Hai Kriptopers,
Digitalexchange.id punya berita penting, beberapa poinnya yaitu:
- Sesuai Dengan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, Bappebti telah mengeluarkan daftar terbaru aset-aset yang diizinkan untuk diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Beberapa aset kripto yang diperdagangkan oleh digitalexchange.id tidak lagi termasuk dalam daftar terbaru dari Bappebti tersebut, yaitu aset DASH, GCS, ZEC.
- Atas dasar hal tersebut, maka digitalexchange.id akan melakukan delisting pada aset DASH, GSC, ZEC pada hari Jumat, 13 Januari 2023, pukul 00:00 WIB. Seluruh member digitalexchange.id dapat melakukan pemindahan aset ke wallet lain. digitalexchange.id akan menyimpan wallet untuk aset tersebut sampai 31 Maret 2023.
- Beberapa aset kripto yang akan di delisting adalah sebagai berikut:
1. DASH/IDR
2. GSC/IDR
3. ZEC/IDR
Demikian pengumuman digitalexchange.id mengenai delisting aset DASH, GSC, ZEC. Pernyataan resmi ini disusun sebagai pemenuhan ketentuan perundang-undangan, bersifat informatif, dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan informasi dan keputusan manajemen digitalexchange.id.
Jika terdapat hal yang ingin ditanyakan kepada kami, Anda dapat menghubungi kami melalui Livechat atau melalui email di [email protected].
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang Anda berikan. digitalexchange.id akan selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan member kami.
Terima kasih atas dukungannya.
Untuk info lebih lengkap mengenai ketentuan penghapusan aset kripto (Delist), klik di sini