Hai kriptopers!
Untuk memberikan layanan perdagangan aset kripto yang nyaman dan lancar kepada sesama pengguna, kami memberikan informasi Peringatan Investasi Aset kripto kepada beberapa aset.
Peringatan Investasi ini bertujuan untuk melindungi pengguna kami dan untuk membangun ekosistem yang baik, digitalexchange.id telah menetapkan dan mengumumkan Peringatan Investasi aset digital tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aset kripto yang telah ditetapkan sebagai Peringatan Investasi Aset Digital perlu bekerja sama dengan digitalexchange.id untuk menyelesaikan alasan penunjukan dan rencana masa depan untuk melindungi investor. Keputusan lebih lanjut tentang perpanjangan, penghentian penunjukan atau akhir dukungan transaksi akan dibuat sesuai dengan itu. Jika dalam durasi tersebut tidak bisa mendapatkan feedback yang baik maka aset tersebut akan di hapus dari market ( Delist).
Untuk aset kripto yang terdaftar di market digitalexchange.id akan di delist atau tidak bisa dilist di market digitalexchange.id apabila terbukti termasuk dalam salah satu ketentuan berikut ini:
1. Masuk ke dalam daftar hitam satgas OJK Waspada Investasi.
2. Volume perdagangan yang terklasifikasikan sangat rendah di market digitalexchange.id dan tidak sesuai perjanjian yang berlaku.
3. Permintaan dari lembaga pemerintahan, khususnya BAPPEBTI.
4. Adanya kasus hukum dengan digitalexchange.id.
5. Kebijakan dan pertimbangan dari manajemen digitalexchange.id.
PERHATIAN! Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto sangat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu. Harap menggunakan pertimbangan ekstra dalam membuat keputusan untuk membeli atau menjual aset kripto. Semua keputusan perdagangan aset digital merupakan keputusan independen oleh pengguna.